Renungan Jumat, 6 November 2020

Bacaan I: Flp. 3:17-4:1

Mazmur: 122:1-5;R:1

Bacaan Injil: Luk. 16:1-8

Renungan

Injil hari ini mungkin menimbulkan kebingungan dalam pikiran kita. Bagaimana mungkin Yesus memuji seseorang, yang dalam penilaian dunia zaman sekarang, melakukan korupsi, atau mencari keuntungan diri sendiri dengan merugikan orang lain? Tetapi sejatinya kata-kata sulit dalam ajaran Yesus ini harus dipahami dalam konteks Injil Kukas di mana Yesus menyampaikan Pengajaran-Nya melalui perumpamaan-perumpamaan. Sebuah perumpamaan tidak bisa dibaca secara harafiah. Seringkali perumpamaan menggunakan bahasa yang “melebih-lebihkan” supaya para pendengar memahami dengan baik inti/nilai yang mau disampaikan.

Yang dipuji oleh Yesus dari kisah bendahra yang tidak jujur adalah kegigihan dan usaha kreatif seorang bendahara yang hampir dipecat dari pekerjaannya karena sebuah tuduhan “telah menghamburkan milik (tuannya)”. Bendahara itu berusaha mempertanggungjawabkan tindakannya itu sambil memikirkan keselamatannya kalau ia dipecat. Solusi kreatif dari si bendahara mampu menerobos akal sehat orang zaman itu maupun para pembaca zaman sekarang.

Dalam perjanjian lama diajarkan, kalau meminjamkan uang atau barang, seseorang tidak boleh memungut riba atau bunga. Kemungkinan yang dihapus oleh si bendahara yang tidak jujur ini adalah bunga pinjaman dari orang-orang yang berhutang kepadatuannya. Hal itu bisa kita lihat ketika tuannya itu tidak marah terhadap tindakan bendaharanya ketika membuatsurat hutang yang baru dengan mengurangi jumlah hutang baru. Tuannya sama sekali merasa tidak dirugikan, tetapi malah memujinya  sebagai bendahara yang cerdik. Dari tindakannya, si bendahara membuktikan tuduhan yang disampaikan kepadanya itu adalah tidak benar atau tidak untuk mencari keuntungan sendiri.   

Doa:

Tuhan Yesus, Penebus dan Pembebas kami, teguhkanlah niat kami untuk bersikap jujur terhadap Engkau dan terhadap sesama. Amin.

Sumber: Ziarah Batin 2020, Obor, Jakarta